KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC
Senin, 31 Januari 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat TC. Bila sebelumnya harapan itu disampaikan para tersangka yang kini mendekam di tahanan, kali ini giliran mereka yang sudah dipidana mengemukakan hal serupa. Menurut Hamka sesuai dengan kasus yang sedang dihadapi rekan sekomisinya sewaktu di DPR RI pada priode 1999-2004, pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya hari ini adalah seputar suap terhadap Agus Condro yang juga telah terlebih dahulu menjebloskannya ke jeruji besi dua tahun enam bulan tersebut. “Ya, seputar itu,” tandasnya.
“KPK memang saat ini mesti fokus pada pemberi suap,” ujar Hamka Yandhu, salah seorang terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, usai dimintai keterangan di KPK, Senin (31/1).
Politisi Partai Golkar yang tiba sekitar pukul 09.40 Wib, ini baru keluar meninggalkan gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, pada pukul 16.00 Wib. Ia mengaku dipanggil KPK untuk didengarkan kesaksiannya untuk Agus Condro, salah satu tersangka suap yang sama yang sejak Jumat (28/1) lalu, dijebloskan ke tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri