KPK Terus Didesak Bidik Penyuap Kasus TC
Senin, 31 Januari 2011 – 17:12 WIB

Kesaksian Hamka: Anggota Komisi IX DPR RI Hamka Yandhu, Senin (31 Januari 2011) datang ke KPK untuk menjadi saksi atas kasus dugaan suap traveller cheque yang melibatkan sesama anggota Komisi IX Agus Tjondro. Foto : Arundono/JPNN
Ketika ditanya tanggapannya tentang sudah ditahannya 19 tersangka untuk kasus serupa pada Jumat (28/1), Hamka ternyata enggan mengomentari hal tersebut. Hanya saja diyakini dengan disidangkannya kasus ini kelak, maka segala persoalan yang terkait dengan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memilih Miranda Goeltom pada tahun 2004, tersebut bakal terkuak selebar-lebarnya.
Baca Juga:
“Bukan hanya penerima (suap) yang terjerat, tapi juga pemberinya,” pungkas lelaki berkumis ini sembari masuk ke mobil tahanan yang sudah siap membawanya kembali ke Rutan Salemba.(mur/jpnn)
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti