KPK Terus Didesak Jerat Pembeli Tanah PT Barata
Senin, 15 Oktober 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar tidak hanya mengutamakan kasus-kasus korupsi yang disorot media. Komisi pimpinan Abraham Samad itu diharapkan juga memperluas penanganan kasus korupsi yang terjadi di daerah yang tidak mendapatkan porsi pemberitaan secara masif.
Desakan itu disampaikan Aliansi Pemuda Mahasiswa untuk Keadilan (APMK) saat menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (15/10). Koordinator aksi APMK, Alfian Ramadhani, dalam aksi itu menuding KPK selama ini terkesan lebih fokus menangani kasus korupsi yang disorot media saja.
Dalam aksinya, APMK mendesak KPK juga mengembangkan penanganan kasus korupsi penjualan tanah PT Barata Indonesia (BI) di Surabaya, Jawa Timur yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40 miliar lebih itu. Menurut Alfian, meski kasus tersebut sudah bergulir di pengadilan namun sampai saat ini yang dijerat baru Mahyuddin Harahap dari PT BI.
Alfian menyatakan, semestinya bukan hanya Mahyudin saja yang dijerat karena penjuala tanah milik BUMN itu melibatkan pihak lain. "Kenapa yang membeli tidak dijerat KPK?" ucap Alfian.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar tidak hanya mengutamakan kasus-kasus korupsi yang disorot media. Komisi pimpinan Abraham
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa