KPK Terus Didesak Jerat Waketum Demokrat

KPK Terus Didesak Jerat Waketum Demokrat
KPK Terus Didesak Jerat Waketum Demokrat
Sementara Kamis (3/3), Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat memberi keterangan dalam diskusi bersama media di KPK, menegaskan bahwa KPK tetap independen dan bekerja secara profesional. "Kami bekerja tidak melihat warna atau siapa dia yang melanggar. Selagi memenuhi kriteria untuk diperiksa, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Busyro.

Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal pada persidangan di pengadilan Tipikor menyebut bahwa Jhonny Allen ikut kecipratan Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan melalui Risco, orang yang disebut Abdul HAdi sebagai ajudan Jhonny Alen. Namun Jhonny sendiri berulangkali membantah menerima uang dari Abdul Hadi. Sedangkan Abdul Hadi akhirnya harus menjalani hukuman pidana selama 3 tahun.(mur/jpnn)

JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, terus bergulir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News