KPK Terus Didesak Jerat Waketum Demokrat
Jumat, 04 Maret 2011 – 14:56 WIB
Sementara Kamis (3/3), Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat memberi keterangan dalam diskusi bersama media di KPK, menegaskan bahwa KPK tetap independen dan bekerja secara profesional. "Kami bekerja tidak melihat warna atau siapa dia yang melanggar. Selagi memenuhi kriteria untuk diperiksa, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Busyro.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal pada persidangan di pengadilan Tipikor menyebut bahwa Jhonny Allen ikut kecipratan Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan melalui Risco, orang yang disebut Abdul HAdi sebagai ajudan Jhonny Alen. Namun Jhonny sendiri berulangkali membantah menerima uang dari Abdul Hadi. Sedangkan Abdul Hadi akhirnya harus menjalani hukuman pidana selama 3 tahun.(mur/jpnn)
JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, terus bergulir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya