KPK Terus Didesak Tangkap Nurdin Halid
Kamis, 10 Maret 2011 – 12:56 WIB

KPK Terus Didesak Tangkap Nurdin Halid
JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap Nurdin Halid, seolah tak pernah berhenti. Buktinya untuk kesekian kalinya, demo yang meminta KPK agar memeriksa Ketua Umum PSSI itu, kembali digelar, Kamis (10/3), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Bukan hanya itu saja, Akhiruddin selaku Koordinator Presidium Gerak Indonesia menambahkan, bahwa selain kecipratan dana traveller's cheque (TC) itu, Nurdin Halid juga disebut telah menerima uang Rp 100 juta dari Persisam Samarinda yang dialokasikan di pos APBD. "Dalam putusan PN Samarinda tanggal 2 Februari 2010, jelas disebutkan permasalahan tersebut," ungkapnya.
Sekelompok massa yang menamakan diri Gerak Indonesia tersebut, menegaskan bahwa KPK tak perlu ragu untuk menetapkan Nurdin Halid sebagai tersangka. Sebab dari keterangan Hamka Yandhu saat persidangan, menurut mereka, jelas disebutkan bahwa terpidana kasus cek pelawat tersebut juga mengucurkan uang Rp 500 juta kepada Nurdin.
Baca Juga:
"Makanya, KPK mestinya segera memeriksa Nurdin Halid, atas pernyataan Hamka Yandhu di persidangan," pekik Harlans M Fachra, konsulat nasional Gerak Indonesia, dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap Nurdin Halid, seolah tak pernah berhenti. Buktinya untuk kesekian kalinya,
BERITA TERKAIT
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam
- Meminimalkan Potensi Banjir, Jokowi Meminta Normalisasi Sungai Ciliwung Dapat Dilanjutkan
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf