KPK Terus Didesak Tangkap Nurdin Halid

KPK Terus Didesak Tangkap Nurdin Halid
KPK Terus Didesak Tangkap Nurdin Halid
JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap Nurdin Halid, seolah tak pernah berhenti. Buktinya untuk kesekian kalinya, demo yang meminta KPK agar memeriksa Ketua Umum PSSI itu, kembali digelar, Kamis (10/3), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sekelompok massa yang menamakan diri Gerak Indonesia tersebut, menegaskan bahwa KPK tak perlu ragu untuk menetapkan Nurdin Halid sebagai tersangka. Sebab dari keterangan Hamka Yandhu saat persidangan, menurut mereka, jelas disebutkan bahwa terpidana kasus cek pelawat tersebut juga mengucurkan uang Rp 500 juta kepada Nurdin.

"Makanya, KPK mestinya segera memeriksa Nurdin Halid, atas pernyataan Hamka Yandhu di persidangan," pekik Harlans M Fachra, konsulat nasional Gerak Indonesia, dalam orasinya.

Bukan hanya itu saja, Akhiruddin selaku Koordinator Presidium Gerak Indonesia menambahkan, bahwa selain kecipratan dana traveller's cheque (TC) itu, Nurdin Halid juga disebut telah menerima uang Rp 100 juta dari Persisam Samarinda yang dialokasikan di pos APBD. "Dalam putusan PN Samarinda tanggal 2 Februari 2010, jelas disebutkan permasalahan tersebut," ungkapnya.

JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap Nurdin Halid, seolah tak pernah berhenti. Buktinya untuk kesekian kalinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News