KPK Terus Garap Saksi-Saksi Berkaitan dengan Korupsi Bos Waskita Karya

KPK Terus Garap Saksi-Saksi Berkaitan dengan Korupsi Bos Waskita Karya
Ilustrasi penyidik KPK Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS M Rizal pada hari ini (30/12).

Rizal sedianya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2011.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/12).

KPK meminta Rizal untuk kooperatif menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran fee proyek bagi pihak-pihak tertentu di Kemendagri dalam kasus ini.

Informasi itu diketahui dari pemeriksaan pegawai PT Adhi Karya Didi Kustiadi pada Senin (27/12).

Pada kasus ini, KPK sudah mentersangkakan dan menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Dono Purwoko pada 10 November 2021. Dono sudah dijadikan sebagai tersangka sejak 2018.

Dalam kasus ini, dia diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan kasus IPDN yang dilakukan pada 2010.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News