KPK Terus Garap Saksi-Saksi Berkaitan dengan Korupsi Bos Waskita Karya

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS M Rizal pada hari ini (30/12).
Rizal sedianya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2011.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/12).
KPK meminta Rizal untuk kooperatif menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran fee proyek bagi pihak-pihak tertentu di Kemendagri dalam kasus ini.
Informasi itu diketahui dari pemeriksaan pegawai PT Adhi Karya Didi Kustiadi pada Senin (27/12).
Pada kasus ini, KPK sudah mentersangkakan dan menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Dono Purwoko pada 10 November 2021. Dono sudah dijadikan sebagai tersangka sejak 2018.
Dalam kasus ini, dia diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan kasus IPDN yang dilakukan pada 2010.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum