KPK Terus Garap Saksi untuk Anas dan Andi
Rabu, 27 Maret 2013 – 17:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat dan dugaan gratifikasi proyek itu.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Hambalang menjerat tiga tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar serta bekas petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Baca Juga:
Sedangkan kasus dugaan gratifikasi menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, hari ini KPK memeriksa Zaria Utaam dari PT Adhi Karya, untuk ketiga tersangka. "Yang bersangkutan hadir," jelas Johan, Rabu (27/3).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan