KPK Terus Garap Saksi untuk Anas dan Andi
Rabu, 27 Maret 2013 – 17:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat dan dugaan gratifikasi proyek itu.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Hambalang menjerat tiga tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar serta bekas petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Baca Juga:
Sedangkan kasus dugaan gratifikasi menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, hari ini KPK memeriksa Zaria Utaam dari PT Adhi Karya, untuk ketiga tersangka. "Yang bersangkutan hadir," jelas Johan, Rabu (27/3).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad