KPK Terus Incar Harta Syamsul Arifin
Rabu, 16 Februari 2011 – 05:05 WIB
Pada bulan Desember tahun lalu, tim KPK juga telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 20 miliar. Sehingga total nilai uang pengembalian yang telah diamankan KPK adalah Rp 64 miliar.
Selain itu, KPK juga telah menyita mobil mewah Jaguar milik putri sang Gubernur, Beby Ardiana. Penyitaan tersebut dilakukan karena diduga mobil berwarna biru metalik keluaran tahun 2007 itu dibeli dari hasil korupsi tersangka Syamsul Arifin yang merupakan mantan Bupati Langkat. Pembelian mobil tersebut diatas namakan putri Syamsul, Beby Ardiana yang saat ini, masih tercatat sebagai direktur operasional PT Lembu Andalas.
Sebagaimana diketahui, Syamsul menjabat sebagai Bupati Langkat pada periode 1999-2007. Proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana APBD Langkat tersebut dimulai sejak September 2009 silam. Hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tertanggal 16 Maret 2009, terjadi korupsi dalam pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat periode 2000-2007. Diduga terdapat kerugian negara hingga Rp 102 miliar.
Atas perbuatannya tersebut, Syamsul disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 8 Undang Undang Pemberantasan Korupsi no 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang No 20 tahun 2001. Dalam penanganan kasus tersebut, KPK bekerjasama dengan Kajati Sumut. Mereka saling berbagi tugas dalam menyidik kasus tersebut. (ken)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengamankan aset negara, salah satunya dalam aset yang berpotensi pada kerugian negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024