KPK Terus Kejar Istri Nazar
Senin, 02 Januari 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Kasus korupsi proyek solar home system (SHS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans telah bergulir di persidangan. Dalam kasus ini, mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting sudah menjadi terdakwa.
Meski demikian satu tersangka belum juga bisa dijerat KPK. Tersangka itu adalah Neneng Sri Wahyuni, yang tak lain istri M Nazaruddin. Sebab, Neneng hingga saat ini masih buron.
Baca Juga:
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengetahui persis negara yang menjadi lokasi peresmbunyian Neneng. "Belum diketahui di mana keberadannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (2/1).
Namun demikian KPK mengaku terus memburu Neneng. "Masih terus dilakukan pengejaran," ucap Johan.
JAKARTA - Kasus korupsi proyek solar home system (SHS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans telah bergulir di persidangan.
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran