KPK Terus Kejar Istri Nazar
Senin, 02 Januari 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Kasus korupsi proyek solar home system (SHS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans telah bergulir di persidangan. Dalam kasus ini, mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting sudah menjadi terdakwa.
Meski demikian satu tersangka belum juga bisa dijerat KPK. Tersangka itu adalah Neneng Sri Wahyuni, yang tak lain istri M Nazaruddin. Sebab, Neneng hingga saat ini masih buron.
Baca Juga:
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengetahui persis negara yang menjadi lokasi peresmbunyian Neneng. "Belum diketahui di mana keberadannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (2/1).
Namun demikian KPK mengaku terus memburu Neneng. "Masih terus dilakukan pengejaran," ucap Johan.
JAKARTA - Kasus korupsi proyek solar home system (SHS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans telah bergulir di persidangan.
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin