KPK Terus Kejar Istri Nazar
Senin, 02 Januari 2012 – 16:43 WIB
Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTS itu dibiayai dengan APBN 2008 sebesar Rp 8,93 miliar. Dalam kasus ini, Nazaruddin dan Neneng Nazaruddin hanya meminjam bendera perusahaan lain untuk memenangkan lelang. Selanjutnya, kontrak proyek yang sudah dikantongi disubkonrakkan lagi ke persusahaan lain.
Baca Juga:
Neneng sudah dinyatakan buron sejek sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Posisi terakhirnya dikabarkan ada di Malaysia.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kasus korupsi proyek solar home system (SHS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans telah bergulir di persidangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui