KPK Terus Kembangkan Kasus Korupsi Hadi Poernomo

KPK Terus Kembangkan Kasus Korupsi Hadi Poernomo
Hadi Purnomo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Bank Central Asia (BCA) untuk kasus dugaan korupsi persetujuan keberatan pajak dengan tersangka bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Salah satunya adalah Direktur Utama BCA Jahja Setiadmadja yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu pekan lalu.

Meski begitu, menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemeriksaan tersebut hanya untuk kepentingan melengkapi berkas perkara Hadi Poernomo. Menurutnya, KPK belum menemukan alasan untuk menjerat PT BCA dalam kasus ini.

Johan mengatakan, KPK memang punya wewenang menjerat korporasi dalam kasus korupsi. Namun, tentu saja hal itu tetap harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sah.

"Kalau bisa ya bisa (menjerat korporasi), cuma sampai saat ini belum ada," tutur Johan saat dihubungi, Senin (25/5).

Untuk diketahui, Hadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999-2003. Akibatnya, negara kehilangan penerimaan dalam bentuk pajak penghasilan sebesar Rp 375 miliar.

Hadi selaku Dirjen Pajak 2002-2004 mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Padahal saat itu bank-bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak. Bekas Ketua BPK itu beralasan bahwa BCA masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Atas dugaan itu, Hadi dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana oleh KPK.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha akui bahwa BCA sebagai korporasi bisa saja terseret dalam kasus ini. Pasalnya, KPK telah menemukan bukti bahwa bank nonBUMN terbesar di Indonesia itu diuntungkan oleh keputusan Hadi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Bank Central Asia (BCA) untuk kasus dugaan korupsi persetujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News