KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Impor Daging
Senin, 15 April 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA--Komisi anti korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Hal itu ditandai dengan terus diusutnya kasus yang sudah menjerat empat tersangka ini.
"Kasus impor daging sapi tengah dikembangkan KPK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menegaskan, Senin (15/4), di markas Abraham Samad Cs, di Jakarta.
Pengembangan yang dilakukan lembaga antikorupsi ini yakni, soal dugaan pemberi dan penerima suap. Seperti diketahui, KPK menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Ia diduga akan menerima suap, melalui orang dekatnya, Ahmad Fatanah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, akhir Januari 2013, di sebuah hotel, di Jakarta. Uang suap kurang lebih Rp 1 miliar, itu diduga berasal dari dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
JAKARTA--Komisi anti korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Hal itu ditandai
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak