KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Impor Daging
Senin, 15 April 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA--Komisi anti korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Hal itu ditandai dengan terus diusutnya kasus yang sudah menjerat empat tersangka ini.
"Kasus impor daging sapi tengah dikembangkan KPK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menegaskan, Senin (15/4), di markas Abraham Samad Cs, di Jakarta.
Pengembangan yang dilakukan lembaga antikorupsi ini yakni, soal dugaan pemberi dan penerima suap. Seperti diketahui, KPK menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Ia diduga akan menerima suap, melalui orang dekatnya, Ahmad Fatanah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, akhir Januari 2013, di sebuah hotel, di Jakarta. Uang suap kurang lebih Rp 1 miliar, itu diduga berasal dari dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
JAKARTA--Komisi anti korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Hal itu ditandai
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim