KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Impor Daging
Senin, 15 April 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA--Komisi anti korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Hal itu ditandai dengan terus diusutnya kasus yang sudah menjerat empat tersangka ini.
"Kasus impor daging sapi tengah dikembangkan KPK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menegaskan, Senin (15/4), di markas Abraham Samad Cs, di Jakarta.
Pengembangan yang dilakukan lembaga antikorupsi ini yakni, soal dugaan pemberi dan penerima suap. Seperti diketahui, KPK menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Ia diduga akan menerima suap, melalui orang dekatnya, Ahmad Fatanah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, akhir Januari 2013, di sebuah hotel, di Jakarta. Uang suap kurang lebih Rp 1 miliar, itu diduga berasal dari dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
JAKARTA--Komisi anti korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Hal itu ditandai
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!