KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi Walikota Tomohon
Rabu, 21 Juli 2010 – 21:22 WIB

KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi Walikota Tomohon
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi keterangan terkait kasus dugaan korupsi APBD Tomohon tahun 2006-2008 sengan tersangka Walokita Tomohon, Jefferson Rumajar. Namun sejak Jefferson ditetapkan sebagai tersangka, belum sekalipun diperiksa. KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi.
Hal ini berbeda saat KPK menyidik Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi alias Imba, dalam kasus korupsi APBD Manado. Imba yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Oktober 2008 silam, tak berapa lama langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. Baru kemudian, saksi-saksi diperiksa KPK untuk melengkapi berkas Imba.
Baca Juga:
Menurut juru bicara KPK, jika ada perbedaan hal itu karena teknis penyidikan saja. "Kan cara penyidik berbeda-beda. Ada yang tersangka dulu, ada yang saksi-saksi dulu baru tersangka. Tapi visinya tetap sama, melakukan penyidikan," kata Johan Budi SP saat dihubungi JPNN, Rabu (21/7).
Menurut Johan, dalam kasus Tomohon itu penyidik KPK masih terus melengkapi keterangan dari para saksi. Hari ini, KPK memeriksa mantan Sekretaris Kota Tomohon, John Mambu, Yan Lamba, dan Frans Sambow. Untuk Mambu, ini kali pertama dia diperiksa setelah Jefferson ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Sambow sudah diperiksa untuk ketiga kalinya, sementara Lamba menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi keterangan terkait kasus dugaan korupsi APBD Tomohon tahun 2006-2008 sengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN