KPK Terus Lacak Aset Anas Urbaningrum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan anggota DPR Ruhut Sitompul, dan Bupati Kutai Timur Israan Noor terkait aset Anas Urbaningrum. Namun, lembaga pimpinan Abraham Samad itu belum juga melakukan penyitaan lagi atas aset mantan Ketum Partai Demokrat itu.
Saat dihubungi, Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan pihaknya masih melacak aset. Belum ada penyitaan kecuali yang pernah diumumkan beberapa waktu lalu. Yakni, tanah dan bangunan di Jogjakarta dan Jakarta yang diatasnamakan mertuanya Attabik Ali dan sepupunya Dina.
"Belum ada penyitaan lagi. Masih seperti yang diumumkan," kata Johan.
Yang pasti, belum ada kesimpulan dari penyidik kalau penyitaan sudah cukup. Itu artinya, peluang komisi antirasuah untuk kembali menyita aset Anas masih terbuka lebar. Apalagi, KPK sudah memeriksa beberapa orang terkait itu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan beberapa orang seperti Ruhut Sitompul maupun Isran bersifat klarifikasi. Mencocokkan data temuan KPK dengan beberapa pihak sebelum mengambil kesimpulan ada tidaknya aset yang didapat dari hasil tindak pidana korupsi.
Beberapa waktu lalu, Anas telah menandatangani perpanjangan penahanan untuk 30 hari terakhir. Waktu yang dimiliki KPK untuk melakukan penyitaan ikut terbatas. Apalagi, rencananya berkas Anas akan dijadikan satu antara dugaan menerima gratifikasi dan pencucian uangnya.
"Sepertinya akan dibarengkan dengan tindak pidana korupsinya. Beberapa informasi masih diklarifikasi," tandas Johan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Nazaruddin, KPK harusnya bisa menyita lebih dari tanah dan bangunan di Jogjakarta dan Jakarta. Sebelumnya, Nazar sempat menyebut mantan koleganya di Partai Demokrat itu punya hotel di Bali. Ada juga kabar yang menyebut Anas punya tambang di Kutai Timur.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan anggota DPR Ruhut Sitompul, dan Bupati Kutai Timur Israan Noor terkait aset
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate