KPK Terus Lacak Aset Anas Urbaningrum
Bupati Kutai Timur Isran Noor sendiri saat diperiksa Kamis (17/4) mengatakan tidak ada izin usaha pertambangan atas nama Anas Urbaningrum. Termasuk PT Arina Kotajaya yang ingn diketahui lebih dalam proses penerbitan usahanya oleh penyidik. Isran menyebut nama perusahaan itu dalam akta tertulis Saripah dan Nur Fauziah.
"Selama saya menjabat, ada pengajuan izin dan itu saya proses sesuai aturan yang berlaku," kata Isran.
Dia juga menegaskan tidak pernah menerima uang untuk mengurus izin-izin tersebut. Tidak hanya itu, Isran menegaskan tidak pernah menjalin komunikasi atau hubungan dengan Anas dan Nazar terkait izin tambang 2010.
Meski demikian, ada dugaan bahwa Nazaruddin dan Anas Urbaningrum melakukan pencucian uang lewat bisnis tambang batubara dengan menyamarkannya atas nama seseorang. Perusahaan yang dicurigai sebagai salah satu aset Anas tersebut miliki izin tambang seluas 10 ribu hektar. Lokasinya berada di dua kecamatan yakni Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.(dim/gun)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan anggota DPR Ruhut Sitompul, dan Bupati Kutai Timur Israan Noor terkait aset
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia