KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
Minggu, 29 Mei 2011 – 06:06 WIB
Saat disinggung kapan waktu tepatnya KPK memanggil Nazaruddin, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu tidak mau menyebutkan. Yang jelas, kata dia, pemanggilan Nazaruddin setelah pemanggilan Menpora Andi Mallarangeng. Namun saat ditanya tentang surat panggilannya, Busyro tidak mau berkomentar.
Baca Juga:
Saat ini, KPK sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan Andi pada Selasa (31/5) depan. Tepatnya pukul 09.00 pagi. Disinggung tentang pemeriksaan Andi, Busyro menjelaskan, status mantan juru bicara kepresidenan itu sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora. Pemanggilan tersebut adalah untuk mencocokan barang bukti yang selama ini sudah dikumpulkan penyidik.
Pemeriksaan Andi, lanjut dia, dinilai penting dalam proses penyidikan dugaan suap Sesmenpora. Sebab, sebagai seorang menteri, Andi merupakan orang yang memutuskan semua kebijakan di tubuh Kemenpora.
Namun rencana memeriksa Nazaruddin itu sepertinya belum sepenuhnya kongrit. Hingga saat ini belum ada surat panggilan untuknya. "Sampai kemarin (27/5) surat pemanggilan belum ada," kata seorang di lingkungan KPK kepada Jawa Pos kemarin. Dia menerangkan, biasanya KPK akan membuat dan mengirim surat resmi pemanggilan kepada seseorang yang dibutuhkan keterangannya tiga hari sebelum hari H pemanggilan.
JAKARTA - Keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 Palembang
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad