KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin

KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
Saat disinggung kapan waktu tepatnya KPK memanggil Nazaruddin, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu tidak mau menyebutkan. Yang jelas, kata dia, pemanggilan Nazaruddin setelah pemanggilan Menpora Andi Mallarangeng. Namun saat ditanya tentang surat panggilannya, Busyro tidak mau berkomentar.

Saat ini, KPK sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan Andi pada Selasa (31/5) depan. Tepatnya pukul 09.00 pagi. Disinggung tentang pemeriksaan Andi, Busyro menjelaskan, status mantan juru bicara kepresidenan itu sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora. Pemanggilan tersebut adalah untuk mencocokan barang bukti yang selama ini sudah dikumpulkan penyidik.

Pemeriksaan Andi, lanjut dia, dinilai penting dalam proses penyidikan dugaan suap Sesmenpora. Sebab, sebagai seorang menteri, Andi merupakan orang yang memutuskan semua kebijakan di tubuh Kemenpora.

Namun rencana memeriksa Nazaruddin itu sepertinya belum sepenuhnya kongrit. Hingga saat ini belum ada surat panggilan untuknya. "Sampai kemarin (27/5) surat pemanggilan belum ada," kata seorang di lingkungan KPK kepada Jawa Pos kemarin. Dia menerangkan, biasanya KPK akan membuat dan mengirim surat resmi pemanggilan kepada seseorang yang dibutuhkan keterangannya tiga hari sebelum hari H pemanggilan.

JAKARTA - Keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 Palembang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News