KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin

KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
Nah, jika mengacu pada aturan pengiriman surat panggilan itu, maka janji Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan mendatangkan Nazaruddin ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi sepertinya masih hanya isapan jempol.

Sebab, minggu depan hari kerja efektif  berakhir pada hari Rabu (1/6). Paling tidak, jika KPK hendak memanggil Nazaruddin pada hari Rabu, maka lembaga antikorupsi itu harus mengirim surat kepada pria kelahiran Simalungun itu pada hari Jumat (27/5). "Memang, paling lambat kami harus mengirim surat panggilan kemarin (27/5)," ucapnya.

Namun juru bicara KPK Johan Budi membantah jika pihaknya tidak sungguh-sungguh berniat memanggil Nazaruddin. Saat ditanya tentang surat pemanggilan itu, Johan mengaku belum mengetahuinya. Tapi kata dia, yang jelas KPK sangat berkepentingan memanggil Nazaruddin untuk memperjelas kasus suap Sesmenpora. "Kami membutuhkan keterangan yang berkepentingan," ujarnya.

KPK kini memang tengah disorot lantaran terlambat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri bagi Nazaruddin ke pihak imigrasi. Dalam surat pencegahan bernomor IMI.5.GR.02.06-3.20408 yang diterbitkan tidak tertera status resmi Nazaruddin dalam kasus tersebut.

JAKARTA - Keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 Palembang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News