KPK Terus Sibuk Bidik Korupsi di Daerah
Senin, 09 April 2012 – 06:26 WIB
Seperti yang diketahui, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah M Faisal Aswan dan Moh Dunir yang merupakan anggota DPRD. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah , staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rahmat yang merupakan pegawai PT PP diketahui memberikan suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD melalui Eka dengan kepentingan agar ada penambahan penambahan anggaran untuk even olah raga terbesar di tanah air itu senilai Rp 100 milliar dari total budget Rp 3,8 trilun.
Memang menilik posisi Rahmat dan Eka, bisa keduanya hanya pegawai yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Maka tak ayal, ada dugaan keterlibatan para atasan keduanya untuk melakukan suap kepada anggota parlemen yang memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran.
"Tenang saja, KPK tentunya akan terus mengembangkan, bahkan sampai atasannya. Tapi yang jelas, itu semua harus berdasarkan barang bukti. Kita lihat contohnya dalam kasus penyuapan DPRD di Semarang. Dengan alat bukti yang ada, kami tidak segan menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka," kata Johan. (kuh)
JAKARTA - Meski minim tenaga penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyurutkan niatnya untuk memberantas kasus-kasus korupsi di daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang