KPK Terus Kuliti Praktik Korup Rachmat Yasin Selama Jadi Bupati Bogor
Kamis, 22 Oktober 2020 – 23:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pemberian sejumlah uang dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor kepada eks Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Penelusuran dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor Diyanto, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor Sony Abdul Sukur, dan Kasubag Keuangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil periode 2014 Yuni, Rabu (21/10).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi oleh Rachmat Yasin.
"Penyidik masih terus mendalami perbuatan tersangka melalui pengetahuan para saksi terkait dugaan pemberian sejumlah uang dari SKPD kepada tersangka RY," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pemberian sejumlah uang dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor kepada eks Bupati Bogor Rachmat Yasin
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?