KPK Terus Kuliti Praktik Korup Rachmat Yasin Selama Jadi Bupati Bogor

KPK Terus Kuliti Praktik Korup Rachmat Yasin Selama Jadi Bupati Bogor
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo
KPK telah menahan Rachmat pada Kamis (13/8) lalu usai yang bersangkutan menyandang status tersangka sejak 25 Juni 2019.

Rachmat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. KPK menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rachmat Yasin dalam dua kasus, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.

Rachmat Yasin dijerat dengan kasus dugaan memalak dan menyunat para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat bupati Bogor.

Selain itu, dia diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp 8.931.326.223.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pemberian sejumlah uang dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor kepada eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News