KPK Terus Kuliti Praktik Korup Rachmat Yasin Selama Jadi Bupati Bogor

KPK Terus Kuliti Praktik Korup Rachmat Yasin Selama Jadi Bupati Bogor
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo
Rachmat Yasin sendiri diketahui baru bebas pada 8 Mei 2019. Dia sebelumnya dijerat dalam kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014 atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Atas perbuatanya, Rachmat Yasin divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 Mei 2014, KPK juga memproses FX Yohan Yap (swasta), M Zairin (KepaIa Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor) dan Kwee Cahyadi Kumala, Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pemberian sejumlah uang dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor kepada eks Bupati Bogor Rachmat Yasin


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News