KPK Terus Usut Kasus Kehutanan Riau
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:46 WIB
KPK Terus Usut Kasus Kehutanan Riau
Sebagai informasi, Asral ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus IUPHHK-HT di provinsi Riau. Kasusnya merupakan rentetan dari Mantan Bupati Palalawan, Tengku Azmun Jafar, yang telah dijatuhi hukuman vonis 11 tahun serta denda Rp12,3 miliar. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua mantan Kadishut Riau yakni Burhanuddin Husein dan Syuhada Tasman. (oji/yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau tahun 2004-2005, Asral Rachman, Selasa (8/3). Asral
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan