KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba
Kamis, 06 Januari 2011 – 13:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan salah seorang saksi kunci dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dilanjutkan Johan Budi lagi, dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum (Dirwan), Muspani, terkait dengan penangkapan yang dialami Dirwan selaku kliennya dalam kasus suap di MK. "Saya juga sudah mendapat pemberitahuan tentang Dirwan Mahmud dari kuasa hukumnya, Muspani, kemarin (5/1), meskipun hanya melalui telepon," ucap Johan.
"Pastinya, (kita) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terlebih dahulu. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/1).
Hal itu menurut Johan Budi, karena saat ini Dirwan berada di bawah (proses) penyidikan Polres Lampung Selatan. Makanya, kalaupun KPK akan meminta keterangan darinya, pastinya harus dikoordinasikan dulu dengan kepolisian setempat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura