KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud

Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba

KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan salah seorang saksi kunci dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Pastinya, (kita) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terlebih dahulu. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/1).

Hal itu menurut Johan Budi, karena saat ini Dirwan berada di bawah (proses) penyidikan Polres Lampung Selatan. Makanya, kalaupun KPK akan meminta keterangan darinya, pastinya harus dikoordinasikan dulu dengan kepolisian setempat.

Dilanjutkan Johan Budi lagi, dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum (Dirwan), Muspani, terkait dengan penangkapan yang dialami Dirwan selaku kliennya dalam kasus suap di MK. "Saya juga sudah mendapat pemberitahuan tentang Dirwan Mahmud dari kuasa hukumnya, Muspani, kemarin (5/1), meskipun hanya melalui telepon," ucap Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News