KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba
Kamis, 06 Januari 2011 – 13:52 WIB

KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan salah seorang saksi kunci dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dilanjutkan Johan Budi lagi, dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum (Dirwan), Muspani, terkait dengan penangkapan yang dialami Dirwan selaku kliennya dalam kasus suap di MK. "Saya juga sudah mendapat pemberitahuan tentang Dirwan Mahmud dari kuasa hukumnya, Muspani, kemarin (5/1), meskipun hanya melalui telepon," ucap Johan.
"Pastinya, (kita) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terlebih dahulu. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/1).
Hal itu menurut Johan Budi, karena saat ini Dirwan berada di bawah (proses) penyidikan Polres Lampung Selatan. Makanya, kalaupun KPK akan meminta keterangan darinya, pastinya harus dikoordinasikan dulu dengan kepolisian setempat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi