KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba
Kamis, 06 Januari 2011 – 13:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan salah seorang saksi kunci dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dilanjutkan Johan Budi lagi, dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum (Dirwan), Muspani, terkait dengan penangkapan yang dialami Dirwan selaku kliennya dalam kasus suap di MK. "Saya juga sudah mendapat pemberitahuan tentang Dirwan Mahmud dari kuasa hukumnya, Muspani, kemarin (5/1), meskipun hanya melalui telepon," ucap Johan.
"Pastinya, (kita) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terlebih dahulu. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/1).
Hal itu menurut Johan Budi, karena saat ini Dirwan berada di bawah (proses) penyidikan Polres Lampung Selatan. Makanya, kalaupun KPK akan meminta keterangan darinya, pastinya harus dikoordinasikan dulu dengan kepolisian setempat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum
BERITA TERKAIT
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran