KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba
Kamis, 06 Januari 2011 – 13:52 WIB

KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan salah seorang saksi kunci dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dilanjutkan Johan Budi lagi, dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum (Dirwan), Muspani, terkait dengan penangkapan yang dialami Dirwan selaku kliennya dalam kasus suap di MK. "Saya juga sudah mendapat pemberitahuan tentang Dirwan Mahmud dari kuasa hukumnya, Muspani, kemarin (5/1), meskipun hanya melalui telepon," ucap Johan.
"Pastinya, (kita) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terlebih dahulu. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/1).
Hal itu menurut Johan Budi, karena saat ini Dirwan berada di bawah (proses) penyidikan Polres Lampung Selatan. Makanya, kalaupun KPK akan meminta keterangan darinya, pastinya harus dikoordinasikan dulu dengan kepolisian setempat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum
BERITA TERKAIT
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan