KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud

Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba

KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (50), ditangkap oleh tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya. Mereka adalah Asri M (51), warga Kota Mama, serta Novian (36), warga Jalan Cempaka Nomor 20 RT 8/RW 3, Kota Bengkulu.

Dari ketiganya, petugas menemukan narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ekstasi satu seperempat butir, serta Xanax 7 butir, di dalam koper yang disimpan dalam bagasi mobil Toyota Vios warna hitam bernomor polisi B 2024 KZ. Kini, Dirwan masih diamankan oleh pihak kepolisian setempat. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News