KPK Tetap akan Panggil Kaban
![KPK Tetap akan Panggil Kaban](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah mengaku masih akan terus memanggil Menteri Kehutanan MS Kaban, terkait dugaan aliran uang haram Bank Indonesia sebesar Rp. 100 miliar. ‘’Kami masih terus mengevaluasi apakah KPK akan melakukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya,’’ ujar Candra seusai menghadiri pidato kenegaraan Presiden di gedung DPR Jumat (15/8).
Apakah KPK akan memanggil paksa Kaban? ‘’KPK belum mengarah ke sana. Kami masih mengevaluasi hal itu,’’ Chandra menandaskan. Chandra mengakui, kehadiran Kaban di KPK semakin dibutuhkan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pangggilan KPK. ‘’Yang bersangkutan memang beralasan sedang menjalankan tugas negara. Jadi, ya kita tunggu saja untuk pemanggilan yang ketiga kalinya,’’ jelas Chandra.
Chandra menjelaskan, kehadiran menteri kehutanan ini penting karena pemeriksaan memang belum selesai. ‘’Pemeriksaan itu sudah memasuki tahap meminta keterangan kepada Pak Kaban, yang juga namanya banyak disebut-sebut oleh saksi maupun tersangka lainnya.’’
Seperti diketahui , kasus dana BI telah menjerat lima pihak, yaitu mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandu.
Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus dana BI bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI pada 2003 yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp100 miliar.
Berdasar keterangan salah satu tersangka, Hamka Yandu, MS. Kaban menerima dana BI sebesar Rp300 juta ketika menjadi anggota Komisi IX DPR.
Laporan BPK juga menyebutkan uang mengalir ke sejumlah mantan pejabat BI yang terjerat kasus hukum. (aj)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah mengaku masih akan terus memanggil Menteri Kehutanan MS Kaban, terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS