KPK Tetap Berharap Rutan Khusus Korupsi
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:06 WIB
JAKARTA - Munculnya pemberitaan soal penjara mewah di media, memunculkan lagi keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki rumah tahanan sendiri. Juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan, KPK sudah pernah menyampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) usulan untuk membuat rumah tahanan sendiri di KPK, guna menahan tersangka korupsi yang kasusnya ditangani. Selain rumah tahanan, KPK juga disebutkan pernah mengusulkan keberadaan lembaga pemasyarakatan khusus seperti lapas khusus narkoba. Pendirian lembaga pemasyarakatan khusus korupsi itu diharapkan supaya ada efek jera terhadap pelaku korupsi. Namun nyatanya, sampai hari ini usulan itu belum disetujui.
"Bahkan lokasinya sempat ditinjau oleh Dirjen Lapas, namun dianggap tak memenuhi syarat. Lokasinya di bawah gedung KPK," sebut Johan Budi.
Baca Juga:
Dikatakan Johan, tidak memenuhi syarat itu antara lain karena ketinggian ruangan yang kurang. Begitu pula, kapasitas gedung juga dipandang terbatas. "Kami sudah berupaya minta dana ke pemerintah. Anggaran yang diusulkan (untuk) membuat rutan itu Rp 90 miliar," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Munculnya pemberitaan soal penjara mewah di media, memunculkan lagi keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki rumah tahanan
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita