KPK Tetap Berharap Rutan Khusus Korupsi
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:06 WIB
"Pembangunan rutan dan lapas itu tugas pemerintah, bukan KPK. Karena itu, kami usulkan kembali membuat rutan khusus korupsi yang ditangani KPK. Dulu kan pernah ada tahanan yang dititipkan, kemudian bawa handphone, (hingga) kemudian kami pindah," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakannya lagi, perlakuan tersendiri untuk tahanan khusus korupsi pun sudah dicetuskan sejak Menkumham dipimpin Hamid Awaluddin, dengan usulan (agar) dikirim ke Lapas Nusa Kambangan untuk hukuman di atas 5 tahun. "Tapi kemudian rencana itu tenggelam lagi. Harus ada komitmen jelas," tegasnya.
Johan Budi juga menyesalkan mudahnya Artalyta membawa fasilitas mewah di lapas. KPK berharap penyelesaian kasus rutan mewah itu tak terbatas pada pencopotan kepala rutan dan pembenahan sistem. KPK menurutnya, sudah melakukan koordinasi untuk reformasi birokrasi dengan Dirjen Lapas, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Disampaikannya, akan ada nota kesepahaman antara KPK dengan Menkumham dan Dirjen Lapas untuk (program) reformasi tersebut. "(Yang jelas) kita masih menunggu hasil dari Satgas, apakah ditemukan (praktek) mafia hukum atau markus yang melakukan tindak pidana dalam pemberian fasilitas (mewah) itu,'' ungkapnya.
JAKARTA - Munculnya pemberitaan soal penjara mewah di media, memunculkan lagi keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki rumah tahanan
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana