KPK Tetap Bidik Pemberi Suap

KPK Tetap Bidik Pemberi Suap
KPK Tetap Bidik Pemberi Suap
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Menurut Bibit, saat ini KPK memang masih fokus pada 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alat bukti kan cukup untuk penerima. Tinggal keterangan keterangan 26 tersangka. Kan penyidikan bisa melalui penerima dulu. Yang jelas dua-duanya harus kena. Target kita dua-duanya kena," ujar Bibit saat dihubungi di KPK, Kamis (30/9).

Karenanya Bibit membantah tudingan bahwa KPK hanya membidik penerima suap yang semuanya politisi. Menurut pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu, soal penetapan pemberi suap sebagai tersangka juga tergantung dari alat bukti.  "Bukan berarti nggak menyentuhya, kita mengumpulkan alat bukti," tandasnya.

Ditanya apakah Nunun Nurbaeti yang di persidangan terungkap sebagai pemberi suap telah menyulitkan penyidikan KPK, Bibit enggan mengungkapkannya. "Saya tidak akan bicara teknik penyelidikan," kilahnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News