KPK Tetap Bidik Pemberi Suap
Jumat, 01 Oktober 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Menurut Bibit, saat ini KPK memang masih fokus pada 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditanya apakah Nunun Nurbaeti yang di persidangan terungkap sebagai pemberi suap telah menyulitkan penyidikan KPK, Bibit enggan mengungkapkannya. "Saya tidak akan bicara teknik penyelidikan," kilahnya.
"Alat bukti kan cukup untuk penerima. Tinggal keterangan keterangan 26 tersangka. Kan penyidikan bisa melalui penerima dulu. Yang jelas dua-duanya harus kena. Target kita dua-duanya kena," ujar Bibit saat dihubungi di KPK, Kamis (30/9).
Baca Juga:
Karenanya Bibit membantah tudingan bahwa KPK hanya membidik penerima suap yang semuanya politisi. Menurut pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu, soal penetapan pemberi suap sebagai tersangka juga tergantung dari alat bukti. "Bukan berarti nggak menyentuhya, kita mengumpulkan alat bukti," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang