KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Selasa, 30 Desember 2008 – 17:27 WIB
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan kayu dengan terpidana Bupati Pelalawan Azmun Jaafar yang juga menyeret Rusli Zainal tetap menjadi salah satu kasus yang ditarget oleh pimpinan KPK harus diselesaikan.
Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, setiap kasus yang ditangani KPK akan dilanjutkan hingga ke Pengadilan. Kepada wartawan usai memaparkan laporan kinerja tahunan KPK di gedung KPK, Selasa (30/12), Antasari menyatakan, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan.
Namun Antasari menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik KPK, termasuk dalam hal pemeriksaan atas Ruzli Zainal. "Jika penyidik memang memerlukan keterangan Rusli, ya kami akan panggil," tandasnya.
Hanya saja saat ditanya tentang kapan KPK akan memeriksa Rusli Zainal, mantan jaksa itu mengaku belum ada jadwal untuk itu. Antasari juga mengaku belum tahu tentang kapan penyidik KPK akan memeriksa Ketua DPD I Golkar Riau yang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut KPK disebutkan bersama-sama dengan Azmun melakukan perbuatan melawan hukum.
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano