KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Selasa, 30 Desember 2008 – 17:27 WIB
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan kayu dengan terpidana Bupati Pelalawan Azmun Jaafar yang juga menyeret Rusli Zainal tetap menjadi salah satu kasus yang ditarget oleh pimpinan KPK harus diselesaikan.
Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, setiap kasus yang ditangani KPK akan dilanjutkan hingga ke Pengadilan. Kepada wartawan usai memaparkan laporan kinerja tahunan KPK di gedung KPK, Selasa (30/12), Antasari menyatakan, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan.
Namun Antasari menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik KPK, termasuk dalam hal pemeriksaan atas Ruzli Zainal. "Jika penyidik memang memerlukan keterangan Rusli, ya kami akan panggil," tandasnya.
Hanya saja saat ditanya tentang kapan KPK akan memeriksa Rusli Zainal, mantan jaksa itu mengaku belum ada jadwal untuk itu. Antasari juga mengaku belum tahu tentang kapan penyidik KPK akan memeriksa Ketua DPD I Golkar Riau yang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut KPK disebutkan bersama-sama dengan Azmun melakukan perbuatan melawan hukum.
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta