KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Selasa, 30 Desember 2008 – 17:27 WIB

KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Sebelumnya diberitakan, wakil Ketua bidang penindakan KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, KPK mulai mengintensifkan lagi pemeriksaan dalam perkara penyalahgunaan perijinan pemanfaatan hutan di Riau itu. Menurut Bibit, meski kasus itu sudah diputus oleh pengadilan Tipikor dan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar telah divonis bersalah dan dihukum 11 tahun penjara, namun KPK tetap melakukan pengembangan penyidikan. "KPK terus mengumpulkan alat bukti," katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding