KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Selasa, 30 Desember 2008 – 17:27 WIB
![KPK Tetap Bidik Rusli Zainal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Sebelumnya diberitakan, wakil Ketua bidang penindakan KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, KPK mulai mengintensifkan lagi pemeriksaan dalam perkara penyalahgunaan perijinan pemanfaatan hutan di Riau itu. Menurut Bibit, meski kasus itu sudah diputus oleh pengadilan Tipikor dan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar telah divonis bersalah dan dihukum 11 tahun penjara, namun KPK tetap melakukan pengembangan penyidikan. "KPK terus mengumpulkan alat bukti," katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana Desa, Kades Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
- Nenek 80 Tahun yang Hilang di Konsel Ditemukan, Begini Kondisinya
- Fauka Noor Farid dan Hercules Hadir Pelantikan GRIB di Medan
- Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih