KPK Tetap Bidik Rusli Zainal
Selasa, 30 Desember 2008 – 17:27 WIB
Sebelumnya diberitakan, wakil Ketua bidang penindakan KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, KPK mulai mengintensifkan lagi pemeriksaan dalam perkara penyalahgunaan perijinan pemanfaatan hutan di Riau itu. Menurut Bibit, meski kasus itu sudah diputus oleh pengadilan Tipikor dan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar telah divonis bersalah dan dihukum 11 tahun penjara, namun KPK tetap melakukan pengembangan penyidikan. "KPK terus mengumpulkan alat bukti," katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Rusli Zainal yang belum lama dilantik sebagai Gubernur Riau nampaknya belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus penyelewengan ijin pemanfaatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun