KPK Tetap Jerat Rosa
Meski BAP Diubah, Bidik Tersangka Dengan Kasus Lain
Jumat, 13 Mei 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap Sesmenpora, memenuhi janjinya untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meralat pengakuannya selama ini yang menyebutkan bahwa dirinya adalah anak buah Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Tapi, lembaga antikorupsi itu tidak ambil pusing dengan perubahan BAP itu. "Kami nggak cuma nurut pengakuan dia (Rosalina) saja. Mengubah BAP itu haknya dia. Tapi, KPK tetap menelusuri bukti-bukti lain yang mendukung kasus ini," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (12/5).
Dia juga mengakui bahwa kemarin Rosalina telah mengubah beberapa pengakuan yang pernah diberikan kepada penyidik KPK sebelumnya. Jadi, meski Rosalina merevisi pengakuannya menjadi tidak mengenal sama sekali sosok Nazaruddin, KPK akan tetap menelusuri kemungkinan keterkaitan tersebut. Tapi yang jelas, kata Johan, pihaknya kini masih fokus memeriksa tiga orang tersangka kasus Sesmenpora.
Rosalina yang kemarin diperiksa hingga pukul 17.15 mengatakan dirinya telah merubah beberapa poin isi BAPnya. Namun dia yang sudah ditunggu-tunggu para wartawan ternyata tidak menerangkan secara detail poin apa saja yang telah dirubahnya.
JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap Sesmenpora, memenuhi janjinya untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata