KPK Tetap Jerat Rosa

Meski BAP Diubah, Bidik Tersangka Dengan Kasus Lain

KPK Tetap Jerat Rosa
KPK Tetap Jerat Rosa
Kuasa hukum Rosalina Djufri Taufik yang mendampinginya menerangkan secara garis besar, kliennya mengubah dua poin pernyataan yang pernah dibuatnya. Yang pertama adalah pekerjaan dia adalah wiraswasta bukan direktur marketing PT Anak Negeri yang pernah diakuinya dan yang kedua Rosalina membantah bahwa dirinya mengenal Nazarudin. "Itu semua kan settingan Kamarudin (bekas pengacara Rosalina)," kata Djufri.

     

Ternyata, KPK juga mengindikasikan bahwa Rosalina juga terlibat dalam kasus lain di luar suap Sesmenpora. Sebab, kemarin Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan bahwa Rosalina pernah diperas seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK. Menurut Chandra, KPK telah menerima informasi adanya pemerasan tersebut sejak akhir April lalu.

Nah, pimpinan KPK pun langsung mengeluarkan surat tugas untuk menyelidiki kepada Direktorat Pengawas Internal yang dipimpin Guntoro untuk mengumpulkan data terkait dugaan pemerasan oleh oknum KPM. "Hasilnya, orang yang diduga memeras menerima sejmlah uang bukanlah karyawan KPK daan bukan aparat penegak hukum," kata Chandra.

     

Dia juga menerangkan bahwa pemerasan itu juga sama sekali tidak berhubungan dengan kasus Sesmenpora. Karena, pemerasan itu sendiri terjadi dalam kurun waktu 2010 hingga sebelum penangkapan.

JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap Sesmenpora, memenuhi janjinya untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya di Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News