KPK Tetap Kejar Novanto, Tapi Pelan-Pelan

jpnn.com, JAKARTA - Posisi hukum Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum aman. Meski telah memenangkan praperadilan, lembaga antirasuah tengah mengkaji untuk menetapkan ketua DPR itu sebagai tersangka lagi.
Indikasi ini disampaikan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang saat ditanya kemungkinan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk suami Deisti Astriani Tagor tersebut.
"Ya kita lagi kaji secara detail seperti apa langkah-langkah kita. Kita ini pelan-pelan. Intinya adalah itu tidak boleh berhenti. Itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu," ucap Saut, di gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10).
Namun demikian, kata pria kelahiran Medan Belawan ini, KPK tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan langkah yang akan dilakukan menyikapi lolosnya Novanto dari status tersangka KPK.
"Tapi harus kalem, harus pelan, harus prudent. Kemudian kita mengevaluasi lagi di mana lobang-lobangnya harus kita tutup. Kelemahan-kelemahan harus kita tutup oleh sebab itu kita harus pelan-pelan dulu untuk kemudian kita prudent ke depan," tegasnya.
Untuk diketahui, setelah memenangkan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK, Novanto dikecal bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK.(fat/jpnn)
KPK pastikan terus mengusut dugaan keterlibatan Setya Novanto di kasus e-KTP
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!