KPK Tetap Memblokir Rekening OC Kaligis
Kamis, 17 September 2015 – 13:17 WIB
Karena alasan-alasan itu, lanjut Yudi lagi, JPU menilai pemblokiran terhadap rekening OC masih diperlukan.
“Ini sejalan dengan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-Undang tentang KPK,” tegas Yudi.
Dalam melaksanakan tugas penyidikan, menurut Yudi, penyelidikan dan penuntutan KPK berwenang memerintahkan kepada bank untuk memblokir rekening yang diduga milik terdakwa.(dil/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudi Kristiana menegaskan tetap memblokir rekening-rekening terdakwa, OC Kaligis, yang diduga terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra