KPK Tetap Minta Penyidik Polri Dipertahankan
Selasa, 18 September 2012 – 16:32 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri bulan September turut mengganggu penanganan sejumlah kasus di KPK. Ditambahkan, jumlah penyidik KPK yang ada di Direktur Penindakan itu sebanyak 78 orang. Dengan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik oleh mabes polri maka tinggal 58 orang penyidik saja yang ada di KPK untuk menangani lebih 70 kasus.
Beberapa di antaranya penyelidikan Bailout Century, penyidikan Hambalang, kasus PON Riau dan sejumlah kasus-kasus besar lainnya dipastikan berjalan lambat.
"Yang pasti dengan berkurangnya penyidik KPK, ada konsekuensi logis yang harus dihadapi. Salah satunya, akan berkurang dalam menangani kasus," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri
BERITA TERKAIT
- Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
- FIFGROUP dan Asuransi Astra Resmikan Masjid Baitul Hijrah yang Dibangun Kembali Pascagempa
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
- Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar