KPK Tetap Minta Penyidik Polri Dipertahankan
Selasa, 18 September 2012 – 16:32 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri bulan September turut mengganggu penanganan sejumlah kasus di KPK. Ditambahkan, jumlah penyidik KPK yang ada di Direktur Penindakan itu sebanyak 78 orang. Dengan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik oleh mabes polri maka tinggal 58 orang penyidik saja yang ada di KPK untuk menangani lebih 70 kasus.
Beberapa di antaranya penyelidikan Bailout Century, penyidikan Hambalang, kasus PON Riau dan sejumlah kasus-kasus besar lainnya dipastikan berjalan lambat.
"Yang pasti dengan berkurangnya penyidik KPK, ada konsekuensi logis yang harus dihadapi. Salah satunya, akan berkurang dalam menangani kasus," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak