KPK Tetap Pasang Novel dan Yuri untuk Sidik Kasus Korlantas
Senin, 15 Oktober 2012 – 05:05 WIB
Kompolnas menemukan kejanggalan proses penyidikan penembakan itu pada tahun 2004. Terutama, ketika hanya sekedar berhenti pada sidang kode etik. "Secara resmi, kami akan sampaikan ke presiden dengan berbagai pertimbangan apa yang terbaik,"kata mantan wartawan itu.
Edi menilai secara pribadi proses melanjutkan kasus Novel ini memang bisa menimbulkan pro kontra di masyarakat. "Memang sebaiknya ditunda dulu, namun bukan berarti dihentikan penyidikannya," katanya. (sof/rdl)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh dengan langkah kepolisian yang tetap mengusut kasus penganiayaan terhadap tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar