KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Kasus DJKA, Apa Termasuk MLN?

KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Kasus DJKA, Apa Termasuk MLN?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Setelah proses persidangan berjalan maraton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka baru.

Kini, KPK menetapkan 13 tersangka baru kasus tersebut. Sayangnya, nama-nama mereka tidak disebutkan.(ray/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News