KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Tersangka, LSAK Puji Sebagai Langkah Berantas Mafia Hukum
Selasa, 15 November 2022 – 19:41 WIB
"Langkah KPK ini menjadi harapan masyarakat akan tegaknya hukum dan keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawasan.
“Iya, benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (13/11). (gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim agung tersangka, LSAK puji sebagai langkah memberantas mafia hukum.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini