KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Tersangka, LSAK Puji Sebagai Langkah Berantas Mafia Hukum

KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Tersangka, LSAK Puji Sebagai Langkah Berantas Mafia Hukum
Ilustrasi - Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: Fathan/JPNN.com

"Langkah KPK ini menjadi harapan masyarakat akan tegaknya hukum dan keadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawasan.

“Iya, benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (13/11). (gir/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim agung tersangka, LSAK puji sebagai langkah memberantas mafia hukum.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News