KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang berpotensi merugikan negara hingga Rp11,7 triliun. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK telah memulai penyelidikan kasus ini sejak Maret 2024, kemudian meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Februari 2025 dengan menetapkan lima tersangka. Hingga kini, KPK masih melengkapi alat bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Menurut KPK, terjadi benturan kepentingan antara direksi LPEI dan PT Petro Energy.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News