KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
Senin, 03 Maret 2025 – 19:18 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang berpotensi merugikan negara hingga Rp11,7 triliun. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK telah memulai penyelidikan kasus ini sejak Maret 2024, kemudian meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Februari 2025 dengan menetapkan lima tersangka. Hingga kini, KPK masih melengkapi alat bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut KPK, terjadi benturan kepentingan antara direksi LPEI dan PT Petro Energy.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita