KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka TPPU
Senin, 12 Juni 2023 – 18:54 WIB
Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elite di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam.
KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin. Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut membawa kendaraan tersebut. (Tan/JPNN)
Berdasarkan kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK telah kembali menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan