KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka
Senin, 17 Februari 2014 – 16:57 WIB

KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka
"Hari ini ada tiga saksi terkait tersangka SF yang diperiksa di Riau yaitu Nur Saadah, Naswir, dan Suharto. Ketiganya dari Adhi Karya," ucap Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas ajudan Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai