KPK Tetapkan Bekas Ajudan Rusli Zainal Jadi Tersangka
Senin, 17 Februari 2014 – 16:57 WIB
"Hari ini ada tiga saksi terkait tersangka SF yang diperiksa di Riau yaitu Nur Saadah, Naswir, dan Suharto. Ketiganya dari Adhi Karya," ucap Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas ajudan Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu