KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Jadi Tersangka Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Jadi Tersangka Suap Proyek
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun

Sementara untuk pihak pemberi suap, yakni Hedy Thiono, Djufri Katili, dan Andreas Hongkiriwang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek. Sejumlah uang suap diduga diterima Wenny.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News