KPK Tetapkan Bupati Bener Meriah Tersangka Kasus Dermaga Sabang
jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi pejabat daerah menjadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Aceh.
Sang tersangka anyar adalah mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang kini menjabat sebagai bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani.
"Penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dan disimpulkan ada tipikor yang diduga dilakukan oleh saudara RAG, dia mantan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Sekarang yang bersangkutan jadi bupati di Aceh," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (4/8).
Menurut Johan, Ruslan diduga melakukan penggelembungan harga dalam proyek tersebut. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp116 miliar. Ruslan pun dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
KPK sudah menangani kasus dugaan korupsi ini sejak tahun 2013 lalu. Ketika itu lembaga antirasuah sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Pada tahun 2014 KPK menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Kepala BPKS periode 2006-2010 Saiful Ahmad. Ruslan sendiri adalah orang yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menggantikan Saiful pada tanggal 21 Juli 2010. (dil/jpnn)
JAKARTA - Satu lagi pejabat daerah menjadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate