KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Sebagai Tersangka
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandar Klippa Ditangkap, Oh Ternyata

Sedangkan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B atau PASAL 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News