KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi.
Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci sangkaan yang dijeratkan kepada salah satu kepala daerah yang disinyalir memiliki rekening gendut itu.
"Iya, sudah (tersangka)," tegas Agus di kantor KPK, Senin (5/12).
Agus pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi kapan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka Taufiqurahman diterbitkan.
"Saya lupa tanggalnya," kata Agus lagi.
Taufiqurahman dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang dibiayai APBD di Nganjuk.
Seperti diketahui, KPK hari ini, Senin (5/12), menggeledah sejumlah lokasi di Nganjuk. Di antaranya rumah dinas dan pribadi Taufiqurahman di Nganjuk.
Kemudian, ruang kerja bupati Nganjuk dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP). Tak cuma itu, ruangan asisten pribadi dan sekretaris daerah Nganjuk turut digeledah anak buah Agus Rahardjo.
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi. Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim