KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi.
Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci sangkaan yang dijeratkan kepada salah satu kepala daerah yang disinyalir memiliki rekening gendut itu.
"Iya, sudah (tersangka)," tegas Agus di kantor KPK, Senin (5/12).
Agus pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi kapan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka Taufiqurahman diterbitkan.
"Saya lupa tanggalnya," kata Agus lagi.
Taufiqurahman dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang dibiayai APBD di Nganjuk.
Seperti diketahui, KPK hari ini, Senin (5/12), menggeledah sejumlah lokasi di Nganjuk. Di antaranya rumah dinas dan pribadi Taufiqurahman di Nganjuk.
Kemudian, ruang kerja bupati Nganjuk dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP). Tak cuma itu, ruangan asisten pribadi dan sekretaris daerah Nganjuk turut digeledah anak buah Agus Rahardjo.
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi. Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?