KPK Tetapkan Dua Hakim sebagai Tersangka
Rabu, 05 Maret 2014 – 16:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap majelis hakim perkara dana Bantuan Sosial Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!