KPK Tetapkan Dua Hakim sebagai Tersangka
Rabu, 05 Maret 2014 – 16:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap majelis hakim perkara dana Bantuan Sosial Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional