KPK Tetapkan Dua Hakim Tipikor jadi Tersangka
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:51 WIB

KPK Tetapkan Dua Hakim Tipikor jadi Tersangka
Dua hakim Tipikor yang terjerat suap ini sudah lama menjadi pantauan Mahkamah Agung dan KPK. Apalagi keduanya diduga sering membebaskan para terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor. Keduanya adalah mantan pengacara. Bahkan, Kartini disebut-sebut sebagai hakim merangkap broker.
Sementara itu, Sri Dartuti adalah orang terdekat dari seorang pejabat tinggi di Semarang yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang. Dartuti diduga memberi suap kepada kedua hakim itu untuk memuluskan proses pemeriksaan sang pejabat. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua hakim tipikor dan satu pengusaha menjadi tersangka setelah tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim