KPK Tetapkan Dua Hakim Tipikor jadi Tersangka

KPK Tetapkan Dua Hakim Tipikor jadi Tersangka
KPK Tetapkan Dua Hakim Tipikor jadi Tersangka
Dua hakim Tipikor yang terjerat suap ini sudah lama menjadi pantauan Mahkamah Agung dan KPK. Apalagi keduanya diduga sering membebaskan para terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor. Keduanya adalah mantan pengacara. Bahkan, Kartini disebut-sebut sebagai hakim merangkap broker.

Sementara itu, Sri Dartuti adalah orang terdekat dari seorang pejabat tinggi di Semarang yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang. Dartuti diduga memberi suap kepada kedua hakim itu untuk memuluskan proses pemeriksaan sang pejabat. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua hakim tipikor dan satu pengusaha menjadi tersangka setelah tertangkap tangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News