KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe, Siapa?
Selasa, 18 April 2023 – 11:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait pemberian suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus