KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe, Siapa?
Selasa, 18 April 2023 – 11:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait pemberian suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Suap itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Tak hanya itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum