KPK Tetapkan Emir Moeis jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 18:38 WIB
"Kenapa baru dikemukakan hari ini. Supaya upaya hukum yang seharusnya dilakukan untuk dapat hasil yang lebih baik bisa dilakukan dulu sebelum diketehaui publik. Sehingga tidak menggangu penyelidikan," terangnya.
Baca Juga:
Menindaklanjuti dikeluarkannya Spindik untuk Emir Moeis ini, hari ini KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di antaranya di Kantor PT AI daerah Pondok Pinang, di rumah Emir Moeis di Kalibata, serta di rumah Zuliansyah Putra Zulkarnaen daerah Jagakarsa.
Sebelumnya KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi atas nama Izederik Emir Moeis pergi ke luar negeri bersama dua nama lainnya, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnaen dan Reza Roestam Moenaf.
Zuliansyah Putra adalah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan Reza adalah general manager PT Indonesian Site Marine.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua