KPK Tetapkan Kabid Pengadaan BKD Subang Sebagai Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana (HTS) sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari persidangan terdakwa Bupati Subang Ojang Sohandi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam perkembangan proses penyidikan dan mengamati fakta persidangan dengan terdakwa Ojang Sohandi, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
Heri diduga bersama-sama Bupati menerima gratifikasi berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di Pemerintah Kabupaten Subang pada 2013 - 2018.
"HTS diduga secara bersama-sama dengan Ojang Sohandi, Bupati Subang periode 2013-2018 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sejumlah Rp 9.645.000.000," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Febri melanjutkan, Heri diduga memungut sejumlah uang untuk secara bersama-sama dinikmati dengan Bupati Subang.
Salah satu penerimaan gratifikasi Ojang Suhandi diterima melalui tersangka Heri dari pungutan dalam Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Tenaga Honorer Kategori II yang masa tes dan verifikasinya dimulai Februari 2014 hingga Februari 2015.
"Sejak April 2015, HTS mengumpulkan uang pungutan dari pegawai honorer dengan iming-iming akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Tenaga Honorer Kategori II dalam rekrutmen yang dibuka pada April 2016," jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana (HTS) sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
- Sejak jadi Bupati Subang, Ruhimat Mengaku Harta Kekayaannya Turun Rp 10 Miliar
- Ibu Hamil Tewas Diduga Karena Ditolak RS, Bupati Subang Angkat Suara
- Reaksi Nevi Zuarina Soal Ratifikasi RCEP, Begini Penjelasannya
- OTT KPK Sasar Petahana di Pilkada, Fahri Hamzah Jadi Curiga
- Bupati Subang Terjaring OTT KPK, Begini Kronologisnya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Imas Jadi Tersangka Penerima Suap